USG atau Ultrasonografi telah dikenal sejak akhir tahun 50-an, tetapi para dokter di dunia baru menggunakan pada tahun 1961.
Sedangkan di indonesia sendiri khususnya dokter kendungan, USG baru digunakan sekitar tahun 80-an. Dalam pelaksanaannya, USG bekerja dengan cara menghantarkan gelombang suara dengan frekuensi diantara 3.5-7.0 Megahertz ke janin atau pembuluh darah dan akan dipantulkan kembali dalam bentuk gambar yang dapat dilihat di monitor.
Â
Bagi wanita hamil, USG bukanlah barang baru melainkan alat bantu diagnostik yang amat berguna untuk memantau keadaan janin di dalam kandungan. Biasanya USG dilakukan saban kali ibu hamil menyambagi dokter atau bidan untuk melakukan pemeriksaan rutin sebagai pemeriksaan penunjang. Sedangkan untuk seorang dokter atau bidan, selain membantu memantau kondisi yang berhubungan dengan kehamilan, USG membantu mendiagnose atau membantu mendeteksi ketidaknormalan.Pantau Perkembangan Si Baby Dengan USG
Pada hakekatnya, pemeriksaan USG dapat dilakukan kapan saja selama masa kehamilan berlangsung. Sebagai langkah awal, jangan kaget ketika dokter membubuhkan gel dingin di permukaan perut Anda. Gel dingin itu berfungsi untuk konduktor gelombang suara. Setelah dioleskan secara merata di atas perut, dokter atau bidan akan menggunakan sebuah alat untuk menghasilkan gelombang suara ke dalam rahim dan secara perlahan digerakkan di atas perut Anda. Sebelum uji USG dilakukan saat usia kehamilan dibawah 12 minggu dan diperiksa melalui perut sebaiknya jangan buang air kecil terlebih duhulu. Namun sebaliknya pada usia kehamilan yang sama dan dilakukan melalui vagina maka kandung kencingnya harus dikosongkan.
ibu hamil sebaiknya melakukan pemeriksaan dengan USG sekurang-kurangnya dilakukan 3 kali. Periksaan USG dilakukan pada saat:
1. Usia kehamilan 6- 14 minggu
Pada usia ini, USG dilakukan untuk mengetahui usia kehamilan dan mengukur ketebalan dinding belakang leher janin yang dalam istilah medis disebut Nuchal Translucency (NT).
Kehamilan 6 – 12 minggu
Selain mengukur panjang janin mulai dari puncak kepala janin sampai ujung tulang belakang (tulang ekor), dokter juga bisa mengetahui ketepatan usia kehamilan. Pada kehamilan 6 – 12 minggu tingkat kesalahannya tak lebih dari 5 hari. Jauh berbeda ketika pengukuran dilakukan pada usia kehamilan di atas 30 minggu dimana tingkat kesalahan kurang lebih 3 minggu.
Kehamilan 11 – 14 minggu
Mengukur penebalan dinding belakang leher janin (NT). Pengukuran ini berguna untuk meramalkan apakah bayi menderita kelainan bawaan (cacat bawaan). Ketebalan dinding leher janin yang normal harus di bawah 3 mm. Apabila dinding leher janin tebalnya lebih dari 3 mm terutama pada ibu dengan usia lebih dari 35 tahun, kemungkinan terjadi kelainan bawaan pada janin 75 %. Kelainan bawaan janin yang bisa dideteksi dengan pengukuran ini antara lain:
ü kelainan kromosom trisomy 21 atau biasanya disebut Down syndrom/mongolism ( keterbelakangan mental ) insiden 1 : 800
ü kelainan kromosom trisomy 18 atau biasanya disebut Edward syndrom (janin dgn usus diluar) insiden 1 : 8000
2. Usia kehamilan 18-24 minggu
Nah, pada usia ini, USG berfungsi untuk menemukan kelainan pada setiap organ janin dan melakukan pemeriksaan aliran darah pada pembuluh darah yang menuju rahim.
Kehamilan 18 – 22 minggu
Jika ibu hamil diduga mempunyai kemungkinan mengalami kecacatan pada janin dan ibu memutuskan untuk meneruskan kehamilannya, maka dokter akan melakukan pemeriksaan Detail Scan, yaitu pemeriksaan yang bertujuan untuk menemukan kelainan pada organ janin, sehingga saat pada bayi lahir dokter sudah mengetahui penyakitnya dan dapat dengan segera melakukan penangan yang lebih cepat dan tepat.
Kelainan bawaan janin yang dapat dideteksi pada usia kehamilan ini antara lain:
Ø hydrochepalus (kepala janin membesar karena berisi cairan)
Ø kista arachnoid (kista pada kepala)
Ø spina bifida (tulang belakang membelah)
Ø Ventricular septal defect ( jantung bocor)
Kehamilan 21-24 minggu
Pengukuran aliran pembuluh darah rahim (dopler). Pengukuran aliran darah ini bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan akan terjadi Hipertensi dalam kehamilan (Pre Eklamsi) dan kemungkinan akan terjadi Pertumbuhan Janin Terhambat (PJT) pada usia kehamilan yang lebih lanjut.
3. Usia kehamilan 32-34 minggu
Pada usia kehamilan ini dokter akan melakukan USG kembali. Tujuannya adalah untuk mengetahui gangguan pertumbuhan janin atau biasanya disebut pertumbuhan janin terhambat. Pada usia kehamilan 24-28 minggu, juga dilakukan pengukuran panjang leher rahim. Pemeriksaan ini untuk memperkirakan apakah akan terjadi persalinan prematur. Karena, apabila diketahui panjang leher rahim si ibu kurang dari 3 cm, maka kemungkinan terjadinya persalinan prematur mencapai 65 %. Sedangkan, jika panjang leher rahim kurang atau sama dengan 2 cm dapat dipastikan akan terjadi persalinan prematur.
Raih 8 Manfaat Sekaligus
Beragam jenis USG tersedia, mulai dari dua dimensi, tiga hingga empat dimensi. Namun tidak banyak ibu atau calon ibu yang paham akan manfaat dari USG tersebut. Melalui pemeriksaan USG banyak manfaat yang bisa Anda dapat.
Mengetahui usia kehamilan Kehamilan tunggal atau kembar Mengetahui kelainan bawaan janin Mengetahui gangguan pertumbuhan janin Mendeteksi adanya kemungkinan terjadi preeklamsi pada usia kehamilan lebih lanjut Mendeteksi adanya kemungkinan terjadi pertumbuhan janin yang terhambat (PJT) pada usia kehamilan lebih lanjut Mendeteksi kemungkinan bayi lahir premature Mendeteksi adanya kelainan pada organ reproduksi ibu pada saat kehamilan misalnya adanya kista ovarium dan myoma.